Pada tanggal 4-10 Mei 2015 dua orang pegawai Lapas Anak Klas II B Muara Bulian mengikuti pendidikan dan pelatihan  Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan yang diadakan di hotel Duta Jambi. Berikut adalah berita yang kami kutip dari website resmi Kanwil Jambi http://jambi.kemenkumham.go.id.
Jambi – Kepala Kantor 
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi JULIASMAN PURBA Membuka Kegiatan
 Pendidikan dan Pelatihan Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan 
dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada 
(04/05) di salah satu Hotel di Kota Jambi. Peserta Diklat Pengelolaan 
Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan berasal dari Seluruh Unit Pelaksana 
Teknis dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah 
Kementerian Hukum dan HAM Jambi JULIASMAN PURBA mengatakan Sarana dan 
Prasarana merupakan alat pendukung dalam pelaksanaan tugas, sehingga 
dalam pengelolaan Sarana dan Prasarana dibutuhkan rencana kebutuhan 
barang, pengadaan, penata usahaan, pendistribusian, inventarisasi, 
pengelolaan, pemeliharaan dan penggantian terhadap sarana dan prasarana 
yang sudah mengalami kerusakan.
Diakhir sambutannya Kakanwil 
mengharapkan partisipasi aktif dari para peserta diklat agar seluruh 
materi yang didapat dalam diklat ini bisa diimplementasikan di UPT 
Masing-masing. (HUMAS)
| dok.humas kanwil kemenkumham Jambi | 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar