Senin, 04 April 2016

Ujian Nasional Paket C di LPKA Ma.Bulian


suasana ujian nasional paket C di LPKA


Pendidikan merupakan hak setiap anak sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 dan 2 berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Serta Undang-undang Hak Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada bagian Hak Anak salah satunya adalah sebagai berikut:
(1) Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.”
b. Undang-undang Dasar (UUD) 1945
1) Pasal 28 B ayat 2 UUD 1945 berbunyi :
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Berangkat dari dasar hukum tersebut maka  anak-anak bermasalah hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Program pendidikan kejar paket A, B, dan C yang telah dijalankan selama beberapa bulan terakhir tiba pada fase Ujian Akhir atau yang biasa disebut dengan Ujian Nasional (UN).




Alhamdulillah mulai Senin, 4 April 2016 sampai 6 April 2016 kedepan, sebanyak 17 orang anak didik dan warga binaan di LPKA mengikuti Ujian Nasional Paket C. Tidak hanya peserta didik dari LPKA namun ada juga peserta didik dari luar LPKA yang mengikuti UN di LPKA Ma.Bulian.

Didik Budi Waluyo S.H, M.Si selaku ka.LPKA mengaku senang dan berterimakasih atas kerja sama instansi terkait dalam penyelenggaraan UN Paket C di LPKA "Kami dari LPKA Muara Bulian mengucapkan terimakasih atas pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan Prov.Jambi, Dinas Pendidikan Kab.Batang Hari, PKBM Mabrur, yang telah membantu program pendidikan kejar paket di LPKA Muara Bulian. Semoga semua peserta ujian mendapatkan hasil kelulusan dengan nilai yang baik, dan semoga Ijazahnya kelak dapat berguna bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya" Ungkapnya.

Salah satu peserta didik di LPKA Ma.Bulian yang biasa dipanggil Putra mengaku senang bisa mengikuti UN Paket C ini. "Deg-degan juga ngehadapin ujian ini. Tapi saya senang kalau keluar dari sini bisa bawa Ijazah setara SMA jadi kami bisa kerja atau lanjut kuliah" Ujarnya sebelum mengerjakan soal-soal yang diberikan.
 
Meski kebebasan anak-anak tersebut dicabut selama menjalani masa pembinaan di LPKA Ma.Bulian namun hak-hak mereka tetap diberikan terutama hak memperoleh pendidikan. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, jika mereka salah jalan maka sudah tugas kita semua untuk merangkul dan membimbing mereka sehingga bisa menata masa depan yang lebih baik. (el)