Pada tanggal 4-10 Mei 2015 dua orang pegawai Lapas Anak Klas II B Muara Bulian mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan yang diadakan di hotel Duta Jambi. Berikut adalah berita yang kami kutip dari website resmi Kanwil Jambi http://jambi.kemenkumham.go.id.
Jambi – Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi JULIASMAN PURBA Membuka Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan
dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada
(04/05) di salah satu Hotel di Kota Jambi. Peserta Diklat Pengelolaan
Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan berasal dari Seluruh Unit Pelaksana
Teknis dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jambi JULIASMAN PURBA mengatakan Sarana dan
Prasarana merupakan alat pendukung dalam pelaksanaan tugas, sehingga
dalam pengelolaan Sarana dan Prasarana dibutuhkan rencana kebutuhan
barang, pengadaan, penata usahaan, pendistribusian, inventarisasi,
pengelolaan, pemeliharaan dan penggantian terhadap sarana dan prasarana
yang sudah mengalami kerusakan.
Diakhir sambutannya Kakanwil
mengharapkan partisipasi aktif dari para peserta diklat agar seluruh
materi yang didapat dalam diklat ini bisa diimplementasikan di UPT
Masing-masing. (HUMAS)
dok.humas kanwil kemenkumham Jambi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar